Himbauan Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA

Uncategorized

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: B-2108/Dt.I.II/HM.01/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022 tentang Himbauan Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA.

Dalam rangka masih ditemukannya beberapa data penerima Tunjangan Insentif Tahun 2022 Tahap 1 yang belum valid, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menghimbau agar menginformasikan kepada seluruh Kepala Seksi Madrasah/ Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota masing-masing, untuk menginformasikan kepada Madrasah agar melakukan perbaikan data diri guru pada SIMPATIKA mulai tanggal 25 Agustus 2022 – 31 Agustus 2022. Hal tersebut guna mempercepat penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2022 Tahap 1.

Selengkapnya mengenai Surat Edaran Himbauan Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA dengan Nomor Surat B-2108/Dt.I.II/HM.01/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dapat di download DISINI

Surat-Himbauan-Perbaikan-Data_TI